Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Virus Corona, Personil Jaksa Disuntik Vaksin Anti Influenza

Dokter dari Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung memberi suntikan vaksin anti influenza untuk para Jaksa guna menangkal dan mencegah penularan virus corona di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung RI  Burhanuddin (kanan) menyaksikan vaksinasi influenza terhadap jaksa-jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung bersama para Jaksa Agung Muda, Senin (16/03/2020). Foto: twitter @KejaksaanRI
Jaksa Agung RI Burhanuddin (kanan) menyaksikan vaksinasi influenza terhadap jaksa-jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung bersama para Jaksa Agung Muda, Senin (16/03/2020). Foto: twitter @KejaksaanRI
Bisnis.com, JAKARTA - Dokter dari Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung memberi suntikan vaksin anti influenza untuk para Jaksa guna menangkal dan mencegah penularan virus corona di lingkungan Kejaksaan Agung.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa penularan virus corona dewasa ini tengah mewabah di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Menurutnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah memerintahkan agar seluruh Jaksa diberikan suntikan vaksin anti influenza agar terhindar dari penyebaran hingga penularan virus corona, terutama di lingkungan Kejaksaan.
 
"Jadi seluruh pegawai di Kejaksaan Agung diberi suntikan vaksin anti influenza yang dilaksanakan Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan, pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia," tuturnya, Senin (16/3/2020).
 
Hari juga menjelaskan selain memberikan suntikan vaksin anti influenza, seluruh Jaksa juga diberikan arahan pola hidup sehat serta pencegahan hingga penanggulangan virus corona dari Tim Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta.
 
"Jaksa Agung juga memberikan arahan ke seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya yang dilaksanakan usai vaksin tersebut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper