Transjakarta Dibatasi
PT Transportasi Jakarta memberlakukan pola operasi khusus untuk bus Transjakarta selama dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID - 19.
Pemberlakuan pola operasi khusus tersebut dimulai pada Minggu (15/3/2020) malam dengan memberhentikan layanan AMARI (Angkutan Malam Hari).
Kemudian, pada 16 - 30 Maret 2020 layanan Transjakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit dan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Seluruh layanan non koridor atau non BRT, Royaltrans, dan Mikrotrans ditiadakan.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo langkah ini diambil untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan yang diumumkan sore ini pukul 17.00 WIB perihal pembatasan layanan angkutan umum di DKI Jakarta secara ekstrem untuk mengurangi potensi penularan virus corona.