Karantina Pendatang dari Asean
Setiap orang yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke negara Asean, Jepang, Swiss dan Inggris akan diminta tinggal di rumah selama 14 hari (karantina mandiri).
Aturan itu mulai berlaku pukul 11.59 malam waktu setempat besok, Senin (16/3/2020) dan berlaku untuk semua pelancong, termasuk penduduk Singapura, pemegang tiket jangka panjang dan pengunjung jangka pendek, menurut Kementerian Kesehatan (Depkes) Singapura hari ini seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Minggu (15/3/2020).
Akan tetapi aturan itu tidak berlaku untuk penyeberangan laut dan darat Singapura dengan Malaysia, ujar Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong.
Dia mengatakan bahwa bahwa pengaturan terpisah saat ini sedang dibahhas oleh kelompok kerja bilateral dengan Malaysia.
Wong, yang juga ikut memimpin gugus tugas multi-kementerian, menambahkan bahwa sekitar 300.000 orang bergerak melintasi pos pemeriksaan darat dengan Malaysia setiap hari.
Dalam tiga hari terakhir, Singapura mengalami peningkatan 25 kasus COVID-19 baru. Dari jumlah tersebut, lebih dari tiga perempat adalah kasus impor, menurut pihak Depkes.