Gereja Gelar Ibadah Daring
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai positif himbauan pemerintah pusat dan daerah untuk membatasi mobilitas warga di tempat keramaian, termasuk saat menjalankan peribadatan agama.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan pihaknya mempertimbangkan alternatif beribadan dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital.
“Hari ini sudah ada beberapa gereja yang menerapkan e-church,” tuturnya melalui pesan tertulis yang diterima Bisnis, pada Minggu (15/3/2020).
Dia menuturkan bahwa sejumlah gereja yang sudah menjalankan program itu ialah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pondok Indah dan Jakarta Praise Community Church (JPCC).
“Kedua gereja itu tidak menyelenggarakan ibadah di gereja, melainkan tetap ada khotbah dan renungan yang disampaikan lewat radio dan video streaming,” ujarnya.