Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar seleksi petugas haji pada 18 Maret 2020. Guna mencegah terjadinya infeksi virus Corona saat seleksi petugas haji tersebut, Kementerian Agama menyiapkan beberapa langkah antisipasi.
"Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait COVID-19 pada seleksi petugas haji mendatang," kata Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Menurut Khoirizi, ada semacam protokol seleksi yang sudah disiapkan berikut petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Antara lain membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.
"Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara," ujar Khoirizi.
Langkah-langkah tersebut yaitu memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk ke ruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
Bagi peserta yang flu dan batuk harus menggunakan masker. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan seleksi.
Baca Juga
Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus Corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya.
Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan. Juga memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
Langkah lainnya adalah meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.
Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M akan diikuti lebih dari 400 peserta. Seleksi CAT dan Wawancara akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (18/3/2020).