Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mendatang adalah sebesar 2.210 orang.
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief menyebutkan ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas Haji 2025 mendatang.

Dia melanjutkan, jika sebelumnya pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, tahun ini belum tentu bisa seperti itu lantaran harus melewati syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

“Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul, petugas yang di Saudi, mukimin kita harus melalui syarikah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut, Hilman turut mengemukakan proses tersebut masih didalami oleh pihaknya. Bahkan, dia mengakui bahwa peraturan baru tersebut agaknya sedikit kompleks.

“Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang Indonesia yang juga sudah memiliki Iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” tuturnya.

Sebelumnya, dia turut menerangkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mendatang adalah sebesar 2.210 orang.

Angka tersebut, lanjutnya, berkurang dari kuota normal sebanyak 50 persen, sehingga dia menilai bahwa jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini jauh dari kata ideal.

“Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas,” jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah berencana melakukan negosiasi untuk meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi.  

Hal ini dilakukan lantaran Menag Nasaruddin Umar berpendapat kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jmaah haji. Adapun, lanjutnya, saat ini kuota petugas haji berjumlah 2.210 orang. 

“Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal, mengingat jamaah haji [Indonesia] yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper