Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Corona: Mahfud Minta Kepala Daerah Tak Ciptakan Kepanikan

Kepala daerah diminta tidak menyebarkan kepanikan dan memanfaatkan kasus Corona menjadi panggung pencitraan.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menyebarkan kepanikan dan memanfaatkan kasus Corona menjadi panggung pencitraan.

Mahfud menegaskan bahwa penanganan informasi terkait wabah virus Corona atau COVID-19 yang sudah mulai berjangkit di Indonesia terpusat di Kementerian Kesehatan.

Untuk itu, Mahfud meminta setiap kepala daerah berupaya membuat warganya tetap tenang dan tidak panik.

“Diharapkan juga pemerintah jangan terlalu mendramatisir permasalahan. Sampai ada konferensi pers seperti di Cianjur. Padahal diumumkan tidak ada kasus [di sana]. Setiap daerah membuat tenang dan tidak membuat situasi menakutkan," ujarnya.

Menurut Mahfud ketakutan atau kepanikan warga justru membuat situasi semakin buruk. Padahal, Presiden Jokowi juga sudah mengungkapkan bahwa statistik pertumbuhan Corona masih dapat ditangani oleh pemerintah Indonesia.

“Yang lebih banyak membunuh justru flu biasa, seperti disebut Menkes. Pesannya, supaya berhati-hati memberi keterangan. Jangan terkesan mendramatisir lalu mencari panggung. Pemerintah siap dan mampu menangani Corona itu dengan standar WHO,” tegas Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan karyawan PT Telekomunikasi (Persero) yang meninggal bukan karena virus Corona atau COVID-19. Hal ini menyusul hasil tes yang bersangkutan negatif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Penanganan Virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto.

Yuri menjelaskan bahwa saat ini pemerintah mencatat 155 orang masuk dalam kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka telah diperiksa di 44 rumah sakit di 23 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper