Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan usulan fatwa orang kaya menikahi orang miskin hanya intermeso. Hal ini pada dasarnya hanya sebuah anjuran untuk memutus rantai kemiskinan.
"Supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya, jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Kata intermeso sendiri, berdasar informasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Jaringan berarti selingan pada waktu beristirahat (tentang pertunjukan dan sebagainya) atau adegan dramatik pendek, biasanya adegan komikal, ditampilkan di sela-sela hiburan sepanjang makan malam dalam suatu pesta.
Muhadjir menjelaskan Indonesia memiliki 57,2 juta rumah tangga per September 2019. Sebanyak 9,4 persen di antaranya, atau sekitar 5 juta rumah tangga merupakan keluarga miskin.
Berdasarkan pengamatan Muhadjir, jumlah keluarga miskin sulit berkurang karena dipengaruhi oleh perilaku masyarakat.
"Di mana orang akan mencari kesetaraan, yang kaya mencari sesama yang kaya, yang miskin juga cari yang miskin, karena sesama miskin lahirlah keluarga baru yang miskin," jelas Muhadjir.
Baca Juga
Selain anjuran gerakan moral tersebut, pemerintah juga berupaya mencari solusi untuk memutus rantai kemiskinan. Satu di antaranya melalui pembekalan pranikah.
"Negara harus hadir bagaimana agar keluarga-keluarga baru ini bisa terencana dengan baik," jelasnya.
Target utama dari pembekalan pranikah adalah pasangan yang belum siap secara ekonomi dan pasngan yang belum memahami pentingnya kesehatan keluarga terutama kesehatan reproduksi.
Selanjutnya, yang terkait dengan ketidaksiapan secara ekonomi akan diberikan pelatihan yang berasal dari dana kartu prakerja. Hal ini akan dilakukan hingga pasangan tersebut mendapat pekerjaan atau tergolong mandiri secara finansial.