Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harun Masiku Buron: Sistem Error, 120.660 Trafik Orang tak Terlacak

Sebanyak 120.660 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satunya adalah tersangka diugaan suap Harun Masiku.
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 120.660 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satunya adalah tersangka diugaan suap Harun Masiku.

Kasi Penyidikan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan kondisi itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

Syofian menjadi perwakilan tim gabungan pengungkapan fakta kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Selain Kominfo, instansi yang terlibat lainnya adalah Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Mabes Polri, dan Kemenkumham.

“Berkenaan dengan kekhawatiran [masuknya orang-orang yang membahayakan negara] itu dari tim [gabungan] tidak dapat menyampaikan informasi, dan kewenangan ada di pak menteri [Menkumham Yasonna Laoly],” katanya di Kantor kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia mengatakan, kondisi tersebut muncul setelah terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.

Situasi itu disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dia menjelaskan data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator (URL)” pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.

Lebih lanjut, hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Setelah dilakukan proses perbaikan konfigurasi URL pada 10 Januari, data kedatangan termasuk Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia, baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari.

Meski Terminal 2F Soetta disebut memiliki masalah singkronisasi, akan tetapi keberangkatan Harun Masiku melalui Terminal 3 Soetta pada 6 Januari tidak memiliki masalah sistem. Sehingga tercatat dengan baik.

Ditemukan pula fakta bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Menteri beberapa kali menekankan agar Restrukturisasi SIMKIM secepatnya diselesaikan, antara lain dalam Rapat Pimpinan Terbatas pada tanggal 30 September dan tanggal 5 November 2019.

Meski membenarkan terjadi kesalahan sistem, akan tetapi hingga kini Harun Masih buron entah ke mana. Politisi PDIP itu menjadi tersangka setelah diduga menyuap Komisioner KPU terkait proses pengganti antarwaktu di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper