JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui mendapatkan gelombang protes dari sejumlah pihak yang tidak terima rekening efeknya terblokir dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan hingga saat ini sudah ada 70 pihak yang protes ke tim penyidik, terkait pemblokiran rekening efek miliknya.
Menurutnya, sejumlah pihak tersebut protes dan keberatan atas pemblokiran rekening efek perusahaannya yang bergerak di sektor pasar modal.
"Hari ini ada 20 orang yang keberatan, Senin kemarin ada 50 orang. Jadi totalnya sudah 70 orang yang keberatan, yang jelas rekening itu terkait pasar modal," tuturnya, Jumat malam (14/2).
Febrie menegaskan tim penyidik bakal memeriksa pihak-pihak yang protes dan keberatan rekening efeknya turut serta terblokir pada kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan itu, menurutnya untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan para pihak dengan kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp17 triliun tersebut.
"Ya nanti bakal kita cek satu-persatu ya, sejauh mana rekeningnya itu terlibat," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung memblokir 800 rekening efek yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.