Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Kepolisian untuk segera menangkap tersangka kasus suap sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang buron lebih dari sebulan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini juga menegaskan penangkapan buronan KPK Harun Masiku murni menjadi tugas Kepolisian, bukan kewenagan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Tentu kami [Komisi III] terus mendorong Kepolisian untuk segera menangkap Harun Masiku, itukan statusnya sudah menjadi buronan KPK ya harus segera ditangkap," kata Arsul di Gedung DPR, Kamis (13/2/2020).
Arsul menambahkan saat Komisi III melakukan raker dengan Kapolri beberapa waktu lalu, Komisi III sudah menekankan sejak awal bahwa Kepolisian harus terus melakukan pencarian secara intensif.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini juga menegaskan penangkapan buronan KPK Harun Masiku murni menjadi tugas Kepolisian, bukan kewenagan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Di sini BIN tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap Harun Masiku, jadi untuk penangkapan Harun Masiku ini menjadi tugas Kepolisian," tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan pihak Kepolisian sebenarnya bisa meminta PDI Perjuangan untuk membantu dalam upaya penangkapan mantan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatra Selatan itu.
Margarito meyakini persembunyin Harun ‘tidak jauh-jauh dari sini’ mengingat jejak digital dan data dirinya sangat mudah dilacak kalau Kepolisian memaksimalkan upayanya. Apalagi Harun merupakan mantan caleg, tambah Margarito.
Margarito berpendapat pada saatnya nanti Harun akan muncul, tetapi setelah sidang perkara dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan.
Melihat perkembangan kasusnya, Margarito bahkan mengatakan ada peluang bagi Harun untuk bebas nantinya. Namun Margarito tidak memerinci soal peluang bebas bagi Harun Masiku.