Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia. Menurut, Wakil Presiden Ma`ruf Amin, negara akan mengutamakan anak yatim piatu di bawah 10 tahun untuk merealisasikan rencana itu.
Rencana itu, kata Ma`ruf, setelah pemerintah melihat situasi itu dari segi kemanusiaan. Meski demikian, Ma’aruf mengatakan, pemerintah tidak akan serta-merta memulangkan begitu saja.
Sebab bukan tidak mungkin, menurut Ma’aruf, anak-anak eks kombatan ISIS sudah terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji lebih dalam soal rencana ini.
“Dari segi antisipasi kemungkinan dia masih membawa virusnya (paham radikal),” ujarnya. “Jangan sampai anak yang sudah terprovokasi, suatu saat bisa muncul lagi.”
Sejauh ini, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan para kombatan ISIS tersebut ke Indonesia. Wapres menyebut alasan keputusan itu lantaran para WNI berpotensi membahayakan masyarakat di dalam negeri.
Wapres menuturkan para kombatan kelompok teror itu telah mengambil sikap melepas kewarganegaraan mereka sendiri. Sikap itu salah satunya ditunjukan dengan bergabungnya para WNI dengan kelompok ISIS.
Baca Juga
“Sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU, mereka itu tidak bisa dikeluarkan dari kewarganegaraan. Namun mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemerintah kemudian menganggap para kombatan ISIS bukan lagi WNI dan memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan sejumlah antisipasi masuknya eks ISIS ke Indonesia. Langkah pencegahan itu untuk membendung para militan baik dari Filipina, Suriah maupun Afghanistan.