Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia bersama Tunisia berhasil mendorong diselenggarakannya pertemuan khusus Dewan Keamanan PBB terkait proposal perdamaian Timur Tengah yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 28 Januari 2020.
Pertemuan yang digelar di New York pada Selasa (11/2/2020) itu untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden Palestina Mahmud Abbas.
“Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah yang dapat menimbukan keprihatinan banyak pihak dan mempengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lainnya," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB Dubes Dian Triansyah Djani, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (12/2/2020).
Langkah Indonesia dan Tunisia tersebut merupakan pelaksanaan keputusan pertemuan tingkat Menteri Liga Arab dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) pekan lalu.
Selain Presiden Palestina, hadir pula dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menegaskan posisi badan dunia tersebut mengenai konflik Israel-Palestina yang berdasarkan two-state solution sesuai dengan berbagai resolusi DK dan Majelis Umum PBB, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit.
Dalam pertemuan tersebut Indonesia menyampaikan dukungan penuh kepada Palestina, seraya mengingatkan kembali peran PBB, terutama DK PBB, untuk melakukan hal yang benar dan adil bagi rakyat Palestina.
Baca Juga
“Perkenankan saya menyampaikan kembali solidaritas dan dukungan penuh pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina," demikian disampaikan langsung Dubes Dian Triansyah Djani kepada Presiden Palestina dalam pertemuan tersebut.
Dalam pidatonya, Dubes Djani menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang mengakar kuat pada amanat konstitusi. Indonesia konsisten pada penyelesaian two-state solution dan mengecam berbagai tindakan Israel yang terus menduduki wilayah Palestina yang dapat berdampak pada upaya mencapai perdamaian.
Selanjutnya, Djani menekankan perlunya memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel di antara pihak-pihak terkait, seraya menggarisbawahi bahwa apa pun solusi praktis dalam hal ini, tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.
Indonesia juga mengingatkan bahwa DK PBB berutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan rakyat Palestina yang sangat memprihatinkan.
Sesuai dengan mandat UUD 1945, Indonesia akan meneruskan upaya diplomasi di PBB guna mendorong terpenuhinya hak-hak Bangsa Palestina.