Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan berbicara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam dua pekan ke depan tentang rencana perdamaian Timur Tengah yang diusulkan Amerika Serikat.
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour berharap pada pertemuan tersebut, DK PBB yang beranggotakan 15 negara akan memberikan suara pada rancangan resolusi rencana perdamaian Israel-Palestina yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Namun, para diplomat mengatakan AS diyakini akan memveto resolusi semacam itu. Jika demikian, Palestina kemungkinan akan membawa rancangan resolusi tersebut ke Majelis Umum PBB, di mana pemungutan suara secara terbuka terbuka akan menunjukkan bagaimana rencana perdamaian Trump diterima atau tidak secara internasional.
"Kami akan mencoba yang terbaik dengan teman-teman kami untuk memiliki rancangan resolusi sekuat mungkin dan untuk menerima suara terkuat dan terbesar yang mendukung resolusi itu," kata Mansour, dikutip dari Reuters, Kamis (30/1/2020).
"Tentu saja kami ingin melihat oposisi yang kuat dan besar terhadap rencana Trump ini," katanya.
Namun, dia tidak memberikan perincian tentang apa yang mungkin tertuang dalam teks resolusi tersebut.
Baca Juga
Dia mengatakan, Abbas akan menggunakan kunjungannya ke PBB di New York untuk "mengedepankan reaksi rakyat Palestina dan kepemimpinan Palestina terkait serangan ini terhadap hak-hak nasional rakyat Palestina oleh pemerintahan Trump dihadapan seluruh komunitas internasional."
Sementara itu, misi Israel untuk PBB memberi isyarat bahwa pihaknya sedang mempersiapkan terhadap tindakan Palestina di PBB. Dalam sebuah pernyataan, Israel menyatakan akan bekerja untuk menggagalkan upaya-upaya Palestina dan akan memimpin kampanye diplomatik bersama dengan AS.
Palestina dapat mendorong DK PBB untuk mengutuk rencana perdamaian AS atau elemen-elemennya, seperti langkah Israel untuk menerapkan yurisdiksi pada permukiman Tepi Barat dan rencana pengakuan permukiman oleh AS.
Veto AS terhadap resolusi DK PBB semacam itu kemudian akan memungkinkan Palestina untuk mengadakan sesi khusus darurat Majelis Umum untuk membahas masalah yang sama dan memberikan suara pada resolusi yang sama. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi membawa bobot politik.