Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan meminta maaf setelah menunjuk pejabat beragama Islam menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat atau Bimas Katolik.
Nur Kholis mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I, sehingga khilaf dan kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," ujar Nur Kholis lewat keterangan tertulis pada Selasa (11/2/2020).
Baca Juga
Mengakhiri polemik tersebut, kata dia, Menteri Agama Fachrul Razi akan menunjuk Pelaksana Tugas Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing. Saat ini, Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Sekjen Kemenag dan Plt Irjen dijabat oleh Dirjen Bimas Kristen.
"Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," ujar Nur Kholis.