Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyatakan pemerintah harus berhati-hati terkait pemulangan eks kombatan dan simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), karena mereka sejak awal memilih keluar dari Indonesia.
Menurutnya, menjadi kombatan ISIS jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bahkan, sebagian mereka secara demonstratif merobek paspor Indonesia hingga menyatakan perang atau permusuhan kepada Indonesia, katanya.
"Permasalahan ini perlu dikaji secara hati-hati, cermat, dan terukur. Jangan sampai dampak negatif justru menimpa negara kita akibat penyebaran paham mereka di Tanah Air,” ujar Jazuli, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, mereka yang terpapar bahkan pernah menjadi kombatan ISIS tidak mau secara tegas kembali taat dan tunduk pada Pancasila dan UUD1945.
"Kalau mereka tidak mau taat dan tunduk pada Pancasila, UUD 1945, serta semua aturan yang berlaku atau istilahnya menolak NKRI, ya itu pilihan mereka untuk tidak bisa kembali ke Indonesia apakah menjadi berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) atau apapun namanya,” ujarnya.
Apalagi, dikabarkan ada yang merobek paspor dan bahkan menyatakan perang dan permusuhan kepada Indonesia, katanya.
Baca Juga
Jazuli juga sekaligus meluruskan atau mengklarifikasi pernyataan Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera yang dikutip media yang bisa disalahpahami setuju dan mendukung pemulangan tersebut. Padahal, permasalahan dan implikasinya tidak sesederhana persoalan setuju atau tidak setuju.
Dia mengingatkan agar seluruh anggota Fraksi PKS berhati-hati membuat pernyataan soal ini dengan pesan utama agar semua pihak tidak menganggap remeh eks anggota dan simpatisan ISIS.
Anggota Komisi I DPR itu juga menilai bahwa penyelesaian permasalah eks anggota ISIS tidak hanya menjadi masalah Indonesia, akan tetapi membutuhkan intervensi komunitas internasional melalui PBB.
"Karena ISIS sudah menjadi ancaman keamanan internasional, sementara anggota ISIS berasal dari berbagai negara, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa harus turun tangan melakukan deteksi, identifikasi dan karantina (isolasi) serta menyelenggarakan program deradikalisasi agar jangan sampai menyebarkan virus ISIS-nya ke negara masing-masing," katanya.