Alat Bukti Sudah Cukup, Kejagung Siap Umumkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Sholahuddin Al Ayyubi
JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memprediksi pengumuman nama tersangka baru itu dilakukan dalam waktu dekat. Dia menjelaskan bahwa tim penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup dan memeriksa puluhan saksi untuk menetapkan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Soal tersangka baru, pasti akan ada dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya," tuturnya, Selasa (28/1).
Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa peran tersangka baru ini adalah memuluskan rencana kelima orang tersangka untuk mendapatkan keuntungan dari PT Asuransi Jiwasraya hingga negara rugi Rp13,7 triliun.
"Tersangka baru ini adalah pihak-pihak yang turut serta membantu para tersangka sebelumnya yang lima orang itu ya," katanya.