Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan seleksi terbuka untuk dua jabatan direktur jenderal di lingkungan kementerian itu.
Dua jabatan direktur jenderal yang dilakukan seleksi terbuka yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dikutip dari situs resmi Kemendagri, Jumat (24/1/2020), syarat untuk bisa menduduki dua jabatan itu di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait paling singkat 7 tahun, dan usia paling tinggi 58 tahun pada 1 April 2020.
Untuk proses pendafatran, para peminat dapat langsung mengakses situs Kemendagri (seleksi terbuka) dengan menyertakan riwayat hidup, nomor pokok wajib wajak (NPWP), kartu tanda penduduk, laporan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) minimal pada 2018, dan ijazah pendidikan terakhir.
Pendaftaran untuk seleksi terbuka itu ditutup paling lambat pada 4 Februari 2020 secara online.