Kabar24.com, JAKARTA — Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. "Ya. Kita lagi bekerja," ujar Firli, Rabu.
Dikonfirmasi kembali, Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS.
Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang mirip inisialnya dengan WS merujuk pada nama Wahyu Setiawan.
Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.
Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.