Kabar24.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. "Ya. Kita lagi bekerja," ujar Firli, Rabu.
Namun, belum jelas siapa saja pihak yang tertangkap tangan pada hari ini. Firli mengaku bahwa tim masih bekerja di lapangan.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.
Hanya saja, dia menjelaskan bahwa tim dilapangan berhasil menjaring pemberi dan terduga penerima suap.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT. Dia menyebut kali ini tim menangkap komisioner KPU.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.