Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabur ke Lebanon, Ini Rute Pelarian Eks Bos Nissan Carlos Ghosn

Carlos Ghosn memutuskan berangkat ke Lebanon karena menilai sistem peradilan Jepang penuh kecurangan.
Mantan Chairman Nissan Motor Carlos Ghosn duduk di dalam mobil ketika meninggalkan kantor pengacara setelah dibebaskan dengan jaminan dari Rumah Tahanan Tokyo, di Tokyo, Jepang, Rabu (6/3/2019)./Reuters
Mantan Chairman Nissan Motor Carlos Ghosn duduk di dalam mobil ketika meninggalkan kantor pengacara setelah dibebaskan dengan jaminan dari Rumah Tahanan Tokyo, di Tokyo, Jepang, Rabu (6/3/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan bos Nissan Motor Co Carlos Ghosn ternyata berangkat ke Osaka sebelum terbang ke Lebanon untuk menghindari proses hukum di Jepang.

Seperti dilansir Reuters dari kantor berita Kyodo, Selasa (7/1/2020), Ghosn memulai pelariannya dari Jepang dengan menggunakan kereta cepat dari Tokyo ke Osaka. Dia kemungkinan ditemani oleh beberapa orang.

Kamera keamanan merekam saat-saat Ghosn meninggalkan rumah pada Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 14.30 waktu setempat, lalu tiba beberapa jam kemudian di Stasiun Shinagawa Tokyo. Di sana, dia berangkat ke Stasiun Shin Osaka menggunakan kereta.

Sesampainya di Osaka, Ghosn menuju hotel di dekat Bandara Internasional Kansai menggunakan mobil. Di bandara, dia menaiki pesawat jet pribadi pada pukul 23.10 waktu setempat.

Pihak kejaksaan Jepang tengah bekerja sama dengan polisi untuk mengetahui dengan pasti rute pelarian Ghosn dan menemukan siapa saja yang membantunya.

Dalam sebuah pernyataan, Ghosn beralasan dirinya memutuskan berangkat ke Lebanon karena sistem peradilan di Jepang penuh kecurangan. Dia diketahui memiliki tiga kewarganegaraan, yakni Prancis, Lebanon, dan Brasil.

Pemerintah Jepang menyatakan sedang berkomunikasi dengan Pemerintah Lebanon dan negara-negara terkait lainnya untuk mengetahui keberadaan Ghosn. Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan Tokyo sudah menyampaikan kepada Beirut bahwa kepergian Ghosn sangat disayangkan dan meminta kerja sama Lebanon untuk mencapai kebenaran.

Jepang dan Lebanon diketahui tidak memiliki perjanjian kerja sama ekstradisi.

Pada Senin (6/1), Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori menyatakan secara prinsip, Jepang bisa mengirimkan permintaan ekstradisi atas tersangka suatu kasus dari negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi formal. Permintaan seperti itu harus dikaji dengan matang, didasarkan atas kemungkinan jaminan adanya perlakuan resiprokal dan ketentuan hukum negara mitra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper