Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinkronkan Kebijakan, Kemendikbud Integrasikan Dua Jalur Pendidikan

Struktur Kemendikbud direorganisasi untuk memastikan efisiensi birokrasi.
Ilustrasi: Sejumlah anak pedagangan asongan dan pengemis mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah terminal Sakila Kerti, yang merupakan sekolah terminal PAUD dan TK gratis, di Terminal Tegal, Jawa Tengah./Antara-Oky Lukmansyah
Ilustrasi: Sejumlah anak pedagangan asongan dan pengemis mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah terminal Sakila Kerti, yang merupakan sekolah terminal PAUD dan TK gratis, di Terminal Tegal, Jawa Tengah./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan reorganisasi struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan efisiensi birokrasi dalam melakukan sinkronisasi dan integrasi kebijakan pendidikan per jenjang dan lintas jalur formal maupun nonformal.

"Program-program terkait pendidikan nonformal tetap dijalankan dan mendapat dukungan," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Harris Iskandar di kantor Kemendikbud di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

Harris Iskandar menjelaskan dalam struktur baru Kemendikbud sesuai Perpres No. 82/2019, peningkatan akses dan kualitas pendidikan nonformal semakin terpadu dengan pendidikan formal.

Adapun program terkait pendidikan kesetaraan dan keaksaraan akan dilaksanakan oleh dan menjadi indikator dalam direktorat pendidikan per jenjang. Kemudian, program terkait kursus dan pelatihan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

"Program terkait pendidikan keluarga akan diarusutamakan lintas unit dan menjadi strategi utama unit baru yang akan dibentuk dengan cakupan yang lebih luas untuk penguatan karakter," kata Harris.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan perubahan struktur Kemendikbud ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemerdekaan belajar. 

Terdapat tiga alasan utama di balik perubahan ini, yaitu perlunya keterpaduan antara pendidikan formal dan nonformal, perampingan organisasi sesuai arahan Presiden mengenai deregulasi dan debirokratisasi, dan upaya menghadirkan pemerintahan yang fokus pada output bukan struktur pemerintahan.

Perampingan struktur, kata Harris, bukan berarti perampingan program ataupun anggaran. "Justru program yang berkualitas akan dipertahankan dan diperbesar skalanya sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Perincian kebijakan terkait keterpaduan pendidikan formal dan nonformal ini akan dipertajam dalam struktur organisasi dan tata kerja Kemendikbud yang baru.

"Struktur dalam Kemendikbud dan setiap posisi di dalamnya akan memiliki indikator kinerja yang jelas, termasuk terkait peningkatan akses, pengembangan kualitas, dan mengurangi kesenjangan antara pendidikan formal dan nonformal," ucap Harris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper