Bisnis.com, JAKARTA — Reporters Without Borders telah merilis Indeks Kebebasan Pers Dunia 2019. Dari 180 negara yang masuk analisis, Indonesia menduduki ranking kebebasan pers ke-124.
Indeks tersebut, yang dikutip Bisnis pada Jumat (27/12/2019), disusun oleh Reporters Without Borders untuk menunjukkan bagaimana kebencian terhadap wartawan telah berbuah menjadi kekerasan pada jurnalis serta berkontribusi pada ketakutan bagi awak pers.
Riset itu mengungkapkan jumlah negara yang dianggap aman bagi profesi wartawan makin menurun. Sementara itu, rezim otoriter terus memperketat cengkeraman penguasa pada media.
Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-124, di bawah Malaysia, Ethiopia, Kenya, hingga Israel. Di sisi lain, Indonesia masih unggul dari India, Rusia, Turki, dan China.
Peringkat ini sama dengan Indeks Kebebesan Pers pada tahun lalu. Indonesia memperoleh nilai 45,33 untuk abuse score (skor untuk kekerasan terhadap jurnalis), 34,63 untuk underlying situation score (skor terkait situasi dan kondisi yang harus dihadapi para wartawan), dan 36,77 untuk global score (skor secara keseluruhan).
Meski posisi Indonesia tak berubah, tapi kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan skor sebesar 2,91.
Baca Juga
Di sisi lain, Norwegia masih menempati peringkat pertama dalam indeks tahun ini. Pencapaian tersebut sudah diterima negara itu selama 3 tahun berturut-turut.
Posisi kedua ditempati Finlandia, yang menempati peringkat keempat pada 2018. Finlandia menggeser posisi Swedia, yang tahun ini turun ke posisi ketiga.
Berikut peringkat kebebasan pers di sejumlah negara pada 2019:
1. Norwegia
2. Finlandia
3. Swedia
4. Belanda
18. Kanada
21. Australia
33. Inggris
41. Korea Selatan
48. Amerika Serikat
67. Jepang
105. Brasil
124. Indonesia
140. India
149. Rusia
157. Turki
177. China