Bisnis.com, JAKARTA – Seorang mantan supir Uber mengaku telah dipecat karena ambil bagian dalam aksi protes terhadap perusahaan penyedia jasa transportasi ini.
Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu (11/12/2019) di pengadilan federal Illinois, mantan pengemudi Uber Technologies bernama Ahmad Youssef mengatakan dipecat setelah berpartisipasi dalam sebuah aksi protes pada Oktober 2018.
Aksi tersebut dilancarkan untuk mendesak Uber dan pesaingnya, Lyft Inc., untuk membatasi jumlah pengemudi mereka di jalan.
Memegang papan bertuliskan "Lyft / Uber Respect Chicago Drivers", sosok Youssef terpampang dalam sebuah foto yang dipublikasikan surat kabar Chicago Tribune saat itu.
Dua bulan kemudian, Youssef mengklaim telah dinonaktifkan sebagai pengemudi untuk layanan standar Uber X. Enam bulan berikutnya, setelah ia membeli Lincoln Navigator senilai US$75.000, Youssef mengatakan dinonaktifkan dari layanan Uber Black.
“Youssef diberhentikan dari Uber semata-mata berdasarkan partisipasinya dalam protes damai sesuai dengan hak Amandemen Pertama sebagai warga negara,” seperti tertulis dalam gugatan itu, dilansir melalui Bloomberg (Kamis, 12/12/2019).
Baca Juga
Hingga berita ini diturunkan, Uber menolak untuk memberikan tanggapan terkait hal ini. Dalam gugatannya, Youssef mengungkapkan beberapa alasan yang diberikan Uber untuk menonaktifkannya.
Di antara alasan yang disebutkan oleh Uber adalah membuat akun duplikat, menerima perjalanan tanpa bermaksud untuk menuntaskannya, dan mengklaim biaya atau ongkos palsu.
"Sayangnya, penonaktifan ini bersifat permanen dan tidak dapat diubah," kata Uber kepada Youssef, seperti yang tertulis dalam gugatan.