Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Jaksa Agung Minta Pemerintah Kaji Kategori Hak Asasi

Jaksa Agung Republik Indonesia di tahun 1999-2001 Marzuki Darusman mengatakan pemerintah perlu membahas ulang (review) kategori apa yang sebetulnya menjadi hak-hak paling mendasar/asasi yang harus dilindungi.
Marzuki Darusman dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar saat memberikan keterangan pers seusai menyampaikan laporannya dalam sidang 36 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa, (19/9/2017). Tim Pencari Fakta (Fact Finding Mission) bentukan Dewan Hak Asasi Manusia PBB menemukan adanya krisis kemanusiaan yang parah dialami warga etnis Rohingya di negara bagian Rakhine./REUTERS-Denis Balibouse
Marzuki Darusman dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar saat memberikan keterangan pers seusai menyampaikan laporannya dalam sidang 36 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa, (19/9/2017). Tim Pencari Fakta (Fact Finding Mission) bentukan Dewan Hak Asasi Manusia PBB menemukan adanya krisis kemanusiaan yang parah dialami warga etnis Rohingya di negara bagian Rakhine./REUTERS-Denis Balibouse

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang kategori hak asasi yang harus dilindungi.

Jaksa Agung Republik Indonesia di tahun 1999-2001 Marzuki Darusman mengatakan pemerintah perlu membahas ulang (review) kategori apa yang sebetulnya menjadi hak-hak paling mendasar/asasi yang harus dilindungi.

"Di sini ada sepuluh yang sudah ada kategorinya, mari kita kaji apakah hanya ada sepuluh? Atau harus kurang dari sepuluh sehingga lebih ketat lagi," ujar Marzuki dalam Seminar Nasional 20 Tahun UU 39/1999 tentang HAM, Refleksi dan Proyeksi di Kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Adapun sepuluh hak asasi yang ada dalam UU 39/1999 saat ini ialah hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita dan hak anak.

Hak asasi manusia di Indonesia harus merupakan kekhasan Indonesia. Hak asasi manusia merupakan hak-hak fundamental yang diakui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

"Di tempat lain, dikatakan hak itu adalah hak manusia. Tapi di Indonesia, kita mengakui hak asasi manusia itu dikategorikan sebagai hak-hak fundamental. Ini belum ditemukan di tempat lain," ujar Marzuki.

Marzuki menambahkan yang saat ini terjadi adalah ada yang mengendalikan hak asasi manusia untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi global.

"Kalau ini tidak dipahami, tentunya kita akan dilanda inflasi hak-hak (asasi) yang tidak relevan," ujar Marzuki.

Marzuki mengatakan perkembangan hak asasi manusia saat ini dikaitkan juga dengan kapitalisme. Telah nyata menurut Marzuki saat ini sejumlah negara bahkan di Timur Tengah mempromosikan diri secara luar biasa untuk mengangkat hak atas kebahagiaan.

"Maka dimajukan lah industri yang bersifat menghibur. Industri yang bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan senggang. Itu dicakup dalam satu bagian hak atas kebahagiaan. Ini plesetan dari hak yang berkaitan dengan kapitalisme," kata Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper