Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia Tolak Serahkan Tersangka Penembak Pesawat Malaysia Airlines

Rusia menolak permintaan Belanda agar menyerahkan tersangka atas jatuhnya pesawat MH17 Malaysia Airlines, yang melanggar hukum Eropa.
Foto dan identitas empat orang tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di langit Ukraina pada 2014 dipampang di konferensi pers yang dilakukan tim penyelidik internasional di Nieuwegein, Belanda, Rabu (19/6/2019). Persidangan atas keempatnya akan dilakukan mulai Maret 2020./Reuters-Eva Plevier
Foto dan identitas empat orang tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di langit Ukraina pada 2014 dipampang di konferensi pers yang dilakukan tim penyelidik internasional di Nieuwegein, Belanda, Rabu (19/6/2019). Persidangan atas keempatnya akan dilakukan mulai Maret 2020./Reuters-Eva Plevier

Bisnis.com, JAKARTA – Rusia menolak permintaan Belanda agar menyerahkan tersangka atas jatuhnya pesawat MH17 Malaysia Airlines, yang melanggar hukum Eropa, menurut jaksa Selasa (3/12/2019).

Volodymyr Tsemakh diidentifikasi sebagai tersangka oleh Belanda, yang memimpin penyelidikan kecelakaan nahas 17 Juli 2014. Kecelakaan tersebut menewaskan seluruh 298 orang yang berada di dalam pesawat. Dua pertiga dari penumpang berasal dari Belanda.

Pesawat MH17 ditembak di udara di atas wilayah yang dikuasai separatis pro-Rusia di Ukraina Timur saat bertolak dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur.

Penyelidik mengungkapkan misil yang menghantam pesawat tersebut berasal dari peluncur yang dilepaskan dari pangkalan militer Rusia di Kursk, tepat di seberang perbatasan. Namun, Moskwa membantah melakukan pelanggaran.

Tsemakh dicari oleh Belanda sebagai tersangka, namun bukan termasuk empat pria—tiga warga negara Rusia dan seorang warga negara Ukraina—yang bakal disidang secara in absentia di pengadilan Belanda pada Maret atas pembunuhan terkait dengan jatuhnya pesawat tersebut.

"Kantor Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Rusia bersedia mengizinkan Tuan Tsemakh meninggalkan Federasi Rusia dan menolak menjalankan permintaan Belanda. Sementara menurut Konvensi Eropa tentang Ekstradisi, pihaknya wajib melakukan itu," katanya melalui pernyataan.

Rusia tidak mengekstradisi warga negaranya sendiri, namun jaksa Belanda mengatakan tidak ada halangan dalam kasus ini, sebab Tsemakh merupakan warga negara Ukraina.

Jaksa penuntut Belanda belum menentukan apakah pihaknya akan menuntut Tsemakh atau tidak.

Tsemakh, yang teridentifikasi oleh dinas keamanan Ukraina sebagai mantan komandan pasukan separatis dukungan Rusia di Ukraina Timur, dibawa ke Rusia melalui pertukaran tahanan antara Moskwa dan Kiev pada September.

Jaksa penuntut Belanda mengaku pihaknya telah meminta Moskwa untuk menangkap Tsemakh dan menyerahkannya kepada Belanda untuk diinterogasi. Namun, pada 19 November pihaknya mendapatkan informasi bahwa Rusia tidak dapat menuruti permintaan itu dengan alasan keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper