Bisnis.com, JAKARTA — TNI Angkatan Udara (AU) menjelaskan kronologi kejadian terjatuhnya pesawat latih atau Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Ciampea, Bogor pada Minggu (3/8/2025).
Kadispen AU (Kadispenau), Marsma I Nyoman Suadnyana mengatakan insiden terjatuhnya pesawat ini bermula saat eks Kadispenau Fajar Adriyanto melakukan latihan penerbangan.
Tak sendiri, Fajar didampingi oleh Roni sebagai Co-pilot. Pesawat Fixedwing Quicksilver GT500 yang dipiloti Fajar lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja sekitar 09.08 WIB.
"Pesawat lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pukul 09.08 WIB dalam rangka misi latihan profisiensi penerbangan olahraga dirgantara," ujar Nyoman pada Minggu (3/8/2025).
Sembilan menit berselang, kata Nyoman, pesawat FASI itu kemudian hilang kontak dan ditemukan terjatuh di TPU Astana, Ciampea Bogor.
"Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana," imbuh Nyoman.
Baca Juga
Adapun, kedua awak pesawat baik Fajar maupun Roni langsung dibawa ke RSAU dr. M. Hassan Toto. Berbeda dengan Roni, Fajar langsung dinyatakan meninggal setibanya di RSAU.
Di samping itu, Nyoman memastikan bahwa penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Adapun, pesawat dinyatakan laik terbang.
"TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semangat, keteladanan, dan pengabdian beliau akan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga langit Indonesia," pungkasnya.