Bisnis.com, JAKARTA - Polisi bakal memanggil pihak Indonesia Flying Club terkait peristiwa pesawat jatuh di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemanggilan itu dilakukan untuk menelusuri asal-usul dan kepemilikan dari pesawat yang jatuh tersebut.
"Iya [diperiksa], dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi untuk menjelaskan peristiwa itu. Peristiwa pesawat jatuh, ada korbannya. Pesawat ini milik siapa, pergeseran pesawat ini dari mana ke mana kemudian akhirnya jatuh," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengetahui proses penerbangan dan rute tujuan dari pesawat yang mengalami kecelakaan itu. Dalam hal ini, pemeriksaan bakal dilakukan di Polres Tangsel.
Adapun, kata Ade, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait insiden kecelakaan pesawat itu. Pendalaman ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari KNKT, Pemkot Tangsel hingga Kodim Tangerang.
"Mohon waktu, pendalaman masih terus dilakukan, pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi-saksi," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan kronologi dari kecelakaan pesawat yang terjadi di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.
Dalam siaran persnya, KNKT melaporkan bahwa kecelakaan pesawat udara di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan terjadi pada pada Minggu (19/5/2024) pukul 13.50 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan pesawat jenis TECNAM, dengan registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club. Pesawat ini adalah pesawat bermesin ganda dengan tiga orang di pesawat terdiri dari dua pilot dan satu engineer.