Bisnis.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan pendakwah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq terkait ceramahnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Laporan ini dilayangkan oleh anggota DPP FPI, Amir Hasanudin yang menilai pernyataan Gus Muwafiq merupakan bentuk pelecehan dan penodaan agama Islam.
Rencananya, Amir Hasanudin beserta Tim Kuasa Hukum FPI akan menyampaikan laporannya ke SPKT Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/12/2019) siang pukul 13.00.
"Kami minta ini ditindak tegas aparat kepolisian dan penegak hukum," kata Aziz Yanuar, Penasehat Hukum Amir Hasanudin.
Aziz mengatakan, upaya ini juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang dianggapnya mengganggu agama. Dia berharap kejadian serupa tak lagi terjadi.
"Enggak maju-maju lah kalau ngurusin ini saja. Jangan ganggu ranah ini. Kalau Anda mau berpidato segala macam, yang normal-normal saja, jangan bawa-bawa nabi," katanya.
Gus Muwafiq mendapat sorotan setelah ceramahnya dianggap menghina Nabi Muhammad. Dalam potongan ceramahnya yang viral, Muwafiq mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil.
Ia menyebut Nabi lahir biasa saja. Sebab jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. Dalam ceramahnya, dia juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya. Pernyataan ini menuai kritikan karena dianggap menghina Nabi Muhammad.
Gus Muwafiq meminta maaf jika ucapannya dalam ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah itu menuai kontroversi.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf," kata Muwafiq dalam video yang ditayangkan di akun Facebook Ketua PBNU Robikin Emhas.