Bisnis.com, JAKARTA— Juru Bicara Presiden Republik Indonesia M. Fadjroel Rachman menyatakan Presiden Joko Widodo tetap mendukung pemilihan presiden secara langsung.
Fadjroel mengatakan hal tersebut didasarkan atas pidato Jokowi saat 15 Agustus 2019.
“Bisa dicek di medsos [media sosial], beliau tegas mengatakan, 'saya lahir dari pemilihan presiden secara langsung. karena itu, saya akan tetep mendukung pemilihan presiden secara langsung, tidak melalui MPR',” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2019).
Dia pun menegaskan, apapun pendapat masyarakat, Jokowi merupakan produk pemilihan secara langsung, baik ketika menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi presiden pada dua kali periode.
Konstitusi UUD 1945 Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Inilah prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.
Berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bukan melalui mekanisme perwakilan, sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia di masa lalu.
Penegasan Presiden Joko Widodo diakuinya menjelaskan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR. Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia.