Bisnis.com, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengajukan akses konsuler kepada otoritas Malaysia untuk dapat bertemu dengan tiga suporter Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang dimaksud," demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2019).
KBRI juga mengimbau kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada 19 November 2019 untuk dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat ditindaklanjuti.
Tiga orang WNI ditangkap saat menjelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada Selasa, 19 November 2019.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia, ketiganya ditangkap karena postingan di akun facebook bakal membawa bom ke Stadion Nasional Bukit Jalil saat laga Malaysia melawan Indonesia.
"Inisialnya AS, RC, dan IT," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, dilansir dari Tempo.
Kronologinya, kata dia, pihak PDRM melakukan pemeriksaan terhadap AS alias Andre karena adanya informasi bakal terjadi kericuhan di Stadion Bukit Jalil. Hasil pengembangan, dua WNI lain, yakni IT alias Ian dan RC alias Rifki juga diikut ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan PDRM terhadap barang ketiganya di lokasi (Stadion Nasional Bukit Jalil) tidak ditemukan barang yang mengandung bom," kata dia.
Meski tidak ada barang berbahaya, kata Judha, pihak PDRM tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa isi telepon genggam ketiganya untuk memantau komunikasi. Salah satunya, yakni AS alias Andre, mengaku memiliki akun facebook yang diduga memposting ujaran bakal membawa bom ke stadion.
"Akun ini yang kemudian didalami lebih lanjut, sampai saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan IDP (Polsek) Cheras Kuala Lumpur," dia menjelaskan.