Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan meyakini bahwa kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan atau TP4 dari Kejaksaan lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai program tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum Pemerintah Daerah maupun oknum Jaksa untuk melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Padahal, menurut Mahfud, cita-cita Pemerintah dalam program TP4 itu adalah untuk mengawal seluruh proyek strategis Pemerintah agar tidak dikorupsi. Namun dalam perkembangan program tersebut, banyak oknum Pemerintah Daerah dan Jaksa nakal yang harusnya mengawal proyek malah melakukan korupsi.
Baca Juga
"Nah, jadi program yang bagus ini malah dirusak oleh oknum Bupati maupun Jaksa, sehingga pada akhirnya lebih banyak mudarat, karena itu TP4 ini akan segera dibubarkan," tuturnya usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (20/11/2019).
Mahfud juga mengaku banyak menerima laporan keluhan mengenai TP4 yang seringkali dijadikan alat untuk mengambil keuntungan, karena itu dia memastikan akan mendorong pembubaran TP4 tersebut.
"Katakanlah ada Kepala Daerah yang ingin buat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tetapi nyatanya program pembangunan itu tidak bersih," kata Mahfud.