Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Ini Bukan Negara Peraturan, Sudahlah Setop

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pemerintah daerah tak banyak membuat peraturan daerah sendiri.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pemerintah daerah tak banyak membuat peraturan daerah sendiri.

Jokowi mengatakan banyaknya aturan ini kerap membuat birokrasi menjadi ruwet dan justru menghambat percepatan program yang dibuat pemerintah pusat.

"Saya sudah pesan kepada ketua, pimpinan DPR, saya titip DPRD, gubernur, bupati, walikota, jangan banyak banyak buat perda, pergub, perwali. Negara ini sudah kebanyakan peraturan. Negara kita ini bukan negara peraturan," kata Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju di Sentul International Convention Centre, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Jokowi mengatakan hal semacam ini harus segera dihentikan. Padahal, ia mengatakan pemerintah sebenarnya ingin agar pemerintah daerah fleksibel dan cepat merespons setiap perubahan.

Jokowi kemudian menyindir tujuan banyaknya peraturan daerah adalah karena ada keinginan pejabat daerah untuk kunjungan kerja dan studi banding. Setiap pembuatan peraturan daerah memang membutuhkan studi banding.

"Di kunker, studi banding, ada apanya saya juga ngerti. Saya orang lapangan ngerti bener. Udahlah setop," kata Jokowi yang kemudian diiringi tawa dan sorakan peserta rapat.

Jokowi mengatakan untuk menghentikan birokrasi yang kebanyakan seperti itu, pemerintah saat ini sedang menyiapkan omnibus law yang akan memotong sejumlah regulasi yang dianggap terlalu panjang. Ia menargetkan hal ini dapat membuat penerapan program pemerintah lebih efektif.

"Kami sudah ajukan ke DPR 70-74 undang-undang yang akan direvisi sekali jadi, jadi satu Undang-Undang," kata dia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper