Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap, Ditjen Imigrasi Belum Pernah Terbitkan Surat Pencekalan Habib Rizieq

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pemerintah tidak berhak untuk melakukan penangkalan terhadap warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air, termasuk Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab (tengah) /Antara-Umarul Faruq
Habib Rizieq Shihab (tengah) /Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pemerintah tidak berhak untuk melakukan penangkalan terhadap warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air, termasuk Rizieq Shihab.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan berdasarkan pasal 14 UU 6/2011 tentang Keimigrasian menjelaskan pemerintah tidak berhak menangkal WNI kembali ke Indonesia.

"Kepada Habib Rizieq Shihab, Ditjen Keimigrasian Kemenkumham belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia," katanya di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan penangkalan hanya dapat dilakukan terhadap warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum atau pemerintah bersangkutan yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi.

"Jadi hanya orang asing yang membahayakan Indonesia. Hanya berlaku untuk orang asing yang melakukan perjalanan," terangnya.

"Dinyatakan bahwa pemerintah RI tidak berwenang untuk menolak, menangkal warga negara Indonesia yang akan kembali masuk ke Indonesia setelah bepergian ke luar negeri."

Adapun pihaknya mengaku hingga kini belum mendapatkan surat dari tim Habin Rizieq. Pasalnya Ditjen Imigrasi baru mendapat informasi dari media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper