Bisnis.com, JAKARTA - Wacana soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi ASN mengantar Menteri Agama Fachrul Razi memberi klarifiksi di DPR.
Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.
Kendati demikian, Menag belum menjelaskan lebih lanjut soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung. Rapat berisi paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.
Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag.
"Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata Yandri.
Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.
"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.
Terlebih, kata Yandri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.