Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November 2019. Badan Kepegawaian Negara merinci alur pendaftaran pada penerimaan pegawai tahun ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menerangkan, pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada 15 hari kalender setelah diumumkan kepada khalayak oleh pemerintah.
"Pengumuman dapat dilihat di http://sscasn.bkn.go.id," katanya, Senin (4/11/2019).
Pendaftaran di portal tersebut dimulai pada 11 November mendatang. Saat diakses peserta diminta untuk membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga dan atau NIK Kepala Keluarga.
Kemudian, peserta baru dapat melakukan log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Pada tahapan selanjutnya peserta diminta untuk mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
Langkah keempat adalah melengkapi seluruh biodata yang diminta, lalu dilanjutkan dengan pemilihan formasi dan jabatan sesuai latarbelakang pendidikan terakhir.
Baca Juga
Tahapan keenam adalah melengkapi kembali data yang diminta oleh akun tersebut dengan mengunggah sejumlah dokumen. Setelah itu peserta dapat mengecek resume yang ada, hingga cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
Panitia kemudian akan menverifikasi pendaftaran serta melakukan seleksi hingga pengumumkan kelulusan.
Alur Pendaftaran CPNS 2019:
1. Akses portal SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
5. Lengkapi Biodata
6. Pilih Formasi dan Jabatan sesuai pendidikan
7. Lengkapi data
8. Unggah dokumen
9. Cek Resume, Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019
10. Verifikasi Pendaftaran dan Seleksi (oleh panitia)
11. Pengumuman Kelulusan
BKN turut memperingati calon peserta yang ingin memperbaiki data diri. Proses perbaikan masih dapat dilakukan selama tahap simpan data. Akan tetapi setelah submit atau kirim data lamaran, maka sudah tidak dapat diubah kembali.