Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan bahwa negara tidak menoleransi keberadaan khilafah.
“Kalau khilafah, kita tidak ada pilihan. Tidak ada khilafah di Indonesia,” ujar Menag di Jakarta pada Kamis (31/10/2019) sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.
Pernyataan ini disampaikan Menag usai menghadiri Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK.
Untuk itu, dirinya pun menegaskan akan merekomendasikan penghentian perizinan ormas mana pun yang mengusung tentang khilafah.
“Kita tidak menyebut satu persatu. Tapi bila mengusung khilafah, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya,” tegas Menag.
Kehadiran Menag di Kantor Kemenko PMK untuk menghadiri rapat konsolidasi perdana bidang PMK Kabinet Indonesia Maju ini juga turut didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid serta jajaran pejabat Eselon I Kemenag.
Dalam rapat konsolidasi perdana ini, masing-masing menteri diminta menyampaikan paparan singkat. Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dalam paparannya mengingatkan kembali tentang komitmen terhadap penangkalan radikalisme di Indonesia.
"Saat ini diperlukan kesamaan sikap kita untuk penangkalan radikalisme. Seperti telah disampaikan Presiden, masalah radikalisme adalah prioritas bagi kita semua. Bukan hanya jadi prioritas Kementerian Agama, tapi seluruh kementerian dan lembaga yang ada.Maka kita mesti punya kesamaan sikap untuk ini," kata Menag.
Dia mencontohkan komitmen kebangsaan dapat ditunjukkan oleh para aparat negara. Misalnya saat menyanyikan Indonesia Raya di dalam suatu acara, maka sikap yang harus ditunjukkan para aparat harus sesuai.
"Jangan sampai kita lihat ada aparat yang tidak bersikap siap saat menyanyikan Indonesia Raya. Ini harus punya komitmen bersama. Perlu ketegasan bersama," ujar Menag.