Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia dan Maroko sepakat memperkuat kerja sama antara kedua negara di bidang ekonomi hingga anti-terorisme.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan empat nota kesepahaman mengenai kerja sama ekonomi dan anti-terorisme.
Penandatanganan dilakukan dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita ke Indonesia pada Senin (28/10/2019).
Dalam kunjungan tersebut, Menlu Bourita diterima oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Ketua BNPT Suhardi Alius.
"Dalam pertemuan ini, kami membahas prioritas kerja sama ke depan, terutama kerja sama di bidang ekonomi," kata Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta (28/10).
Terkait kerja sama ekonomi, kata Retno, ada dua nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, yakni terkait penguatan ekonomi di bidang perikanan dan perindustrian.
Selain itu, ditandatangani pula nota kesepahaman mengenai anti-terorisme dan pertukaran informasi intelijen keuangan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menlu Bourita mengatakan bahwa kedua negara telah menjalin kerja sama di bidang sosial dengan adanya bebas visa bagi kedua negara.
"Untuk kerja sama yang akan datang perlu ada framework legalitas dalam bentuk payung kerja sama yang ditandatangani hari ini," ujar Bourita.
Adapun Indonesia dan Maroko merupakan sahabat lama dan mitra penting Indonesia di Afrika Utara. Tahun depan kedua negara akan merayakan 60 tahun hubungan diplomatik.
Berikut daftar nota kesepahaman yang ditandatangani Indonesia-Maroko:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Maroko tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan
2. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian, Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital Kerajaan Maroko mengenai Kerja Sama Industri
3. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Maroko tentang Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
4. Memorandum Saling Pengertian antara Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK) dan Unit Pemrosesan Informasi Keuangan Kerajaan Maroko (UTRF) tentang Kerjasama dalam Pertukaran Informasi Intelijen Keuangan terkait Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme