Bisnis.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan informasi terkait terkait pelantikan Presiden dan Wapres RI serta kekhawatiran adanya upaya untuk menggagalkan kegiatan kenegaraan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri belum menemukan fakta ada upaya penggagalan terhadap proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal itu terkuak dari hasil pemeriksaan sementara Densus 88 Antiteror terhadap 26 tersangka teroris yang ditangkap di berbagai daerah selama rentang waktu 10 hingga 15 Oktober 2019.
"Dari hasil analisis Densus 88 dan pemeriksaan terhadap para tersangka, belum ditemukan jejak akan upaya-upaya amaliah atau rencana serangan terorisme pada pelantikan Presiden dan Wapres," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Dedi menyatakan para tersangka sempat merencanakan hendak melakukan aksi teror di beberapa wilayah di antaranya di Cirebon, Bandung, DI Yogyakarta, dan Solo dengan menargetkan kantor polisi dan rumah ibadah sebagai sasaran teror.
"Namun ini tidak ada kaitannya dengan isu penggagalan proses pelantikan Presiden dan Wapres," kata Dedi.
Rencana aksi teror di empat wilayah itu pun berhasil digagalkan dengan langkah cepat Densus 88 yang menangkap para tersangka teroris selama enam hari berturut-turut.