Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Strategi DPD agar Fadel Muhammad Jadi Ketua MPR

Sebanyak 136 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) siap menggunakan strategi blocking suara (penyatuan) untuk memenangkan Fadel Muhammad dalam perebutan kursi Ketua MPR menghadapi dua kandidat dari sembilan fraksi partai politik di DPR.
Fadel Muhammad./Istimewa
Fadel Muhammad./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 136 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) siap menggunakan strategi blocking suara (penyatuan) untuk memenangkan Fadel Muhammad dalam perebutan kursi Ketua MPR menghadapi dua kandidat dari sembilan fraksi partai politik di DPR.

Pernyataan itu disampaikan Fadel terkait upaya lembaga DPD untuk menaikan posisi tawar dalam merebut posisi Ketua MPR.

Selain Fadel, dua kandidat lainya adalah mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan mantan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

Fadel mengakui tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemungutan suara (voting) kalau musyawarah untuk mufakat atau lobi-lobi gagal dilakukan dalam pemilihan Ketua MPR yang akan digelar malam ini.

“Kita juga meminta bargaining dan kita yang ketua (MPR) sekarang. Ini misi DPD yang saya wakili,” ujarnya kepada Bisnis ketika ditemui di Gedung MPR, Kamis (3/10/2019).

Karena itu, untuk memenangkan suara kalau terjadi voting, Fadel mengatakan DPD telah bersepakat untuk menyatukan suara mendukung dirinya (blocking).

“Mudah-mudahan kita pecahkan rekor. DPD siap blocking suara. Mereka sudah putuskan begitu,” katanya.

Lebih jauh Fadel mengatakan misi utamanya untuk menjadi Ketua MPR dari unsur DPD  adalah memperkuat DPD selain untuk memajukan ekonomi daerah.

Menurutnya, dengan mengawal dana desa dan transfer daerah serta berbagai insentif untuk pembangunan daerah maka ekonomi pedesaan diharapkan akan cepat berkembang.

“Nomor satu kita meminta agar peran DPD diperkuat, dana desa, transfer daerah, dan insentif itu diperhatikan,” ujarnya.

Sedangkan misi kedua adalah meminta perubahan Undang-undang Pemerintahan Daerah. Setelah itu, rencana amendemen terhadap UUD terkait kewenangan DPD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper