Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Mau Keluarkan Perppu KPK, Demokrat Anggap Tidak Perlu 

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini setelah ada dorongan dari publik dan tokoh masyarakat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini setelah ada dorongan dari publik dan tokoh masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa pada dasarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dikeluarkan apabila ada hal mendesak.

“Nah, mendesaknya ini kan agak subjektif. Makanya hak subjektif presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ketua umum Partai Demokrat yang pernah menjadi presiden yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jelas Syarief, pernah melakukan hal serupa. Saat itu, SBY mengeluarkan Perppu Pemilihan Kepala Daerah pada 2014.

Perppu dikeluarkan karena hasil di rapat tingkat pertama buntu sehingga diputuskan melalui pemungutan suara. Padahal, Syarief mengklaim pemerintahan SBY tidak sepakat. Akhirnya dikeluarkanlah hak prerogatif presiden itu.

“Jadi saya melihat ya silakan saja [Jokowi keluarkan perppu]. Tapi kami melihat tidak ada urgensinya karena sebenarnya kami melihat revisi ini memperkuat KPK,” jelasnya. 

Dalam Rancangan Undang-Undang KPK (RUU KPK) terang Syarief hanya tinggal mempertegas dewan pengawas yang menjadi polemik di masyarakat. Siapa yang akan memilih orang yang memantau kinerja pimpinan KPK.

“Bagi Demokrat itu memang sedikit rancu dan perlu dipertanyakan independensinya nanti. Seharusnya kan dewan pengawas itu ada pansel lewat DPR,” ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper