Bisnis.com, JAKARTA - Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu dibebaskan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih.
Ananda dimintai keterangan oleh polisi ihwal pemberian dana kepada para demonstran di DPR RI pada 23-24 September lalu.
"Saya kira nanti kita lihat perkembangannya, yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi. Kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi pemeriksaan Ananda, Jumat (27/9/2019).
Usman tak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan polisi kepada Ananda selama pemeriksaan di unit Resmob Polda Metro Jaya. Ananda pun memilih bungkam dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya itu.
"Kami menolak kalau Ananda ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan mengambilkan upaya hukum apabila itu terjadi," ujar Usman.
Polisi sebelumnya menjemput Ananda di kediamannya, Gedung Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat subuh. Penjemputan Ananda itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial Instagram miliknya.
Baca Juga
Tak hanya melalui Instagram, Ananda juga membagikan detik-detik penangkapannya melalui media sosial Twitternya @anandabadudu. Ia mengatakan penangkapannya itu terkait penggalangan dana untuk logistik mahasiswa yang mengadakan demo di DPR.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit dia.
Saat demo mahasiswa lalu, Ananda Badudu memang melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com. Dalam dua hari penggalangan dana, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175 juta. Dana tersebut Ananda gunakan untuk logistik pendemo, penyewaan mobil komando, dan transportasi pendemo.