Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019).
Aksi represif aparat kepolisian tersebut langsung tersebar dan viral di jagat dunia maya. Padahal, musisi dan aktivis hak asasu manusia (HAM) tersebut menginisisasi kegiatan galang dana digital (crowdfunding) melalui Kitabisa.com untuk membantu mengirim logistik dan alat-alat kesehatan bagi mahasiswa yang ikut demo.
Penangkapan tersebut sontak membuat Rara Sekar merilis petisi online untuk membebaskan Ananda Badudu. Rara dan Ananda pernah tergabung dalam duet musik independen (indie band) bernama Banda Neira.
"Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu," tulis Rara dalam petisi online di Change.org seperti dikutip Bisnis, Jumat (27/9/2019).
Rara menuturkan kronologi singkat penangkapan Ananda Badudu oleh aparat polisi pada Jumat, (27/9/2019) pukul 04.28 WIB. Berikut detailnya:
1. Pukul 04.00 WIB, Ananda sedang tidur di kos-kosannya di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga
2. Pukul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.
Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
3. Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan sekamar Ananda.
"Proses penangkapan sendiri disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga," ucap Rara.
Beberapa footage penangkapan juga dapat teman-teman lihat sendiri di rangkaian Instastories @anandabadudu di Instagram dan/atau di twitter @anandabadudu.
Dalam video berdurasi tak lebih dari 30 detik tersebut, terlihat polisi membawa map warna merah yang berisi surat perintah penyidikan (sprindik). Ananda Badudu mencoba terus merekam wajah-wajah polisi yang mendatangi kediamannya.
Beberapa polisi terlihat tak nyaman dan terus menutup lensa kamera video Ananda Badudu agar tidak terekam.
Seperti diketahui, Ananda Badudu menginisiasi kegiatan crowdfunding melalui situs kitabisa.com dengan judul "Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September".
Dia mengajak masyarakat untuk berkontribusi mendukung aksi mahasiswa lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makanan-minuman, alat medis, bahkan sound system dan mobil komando.
Thread crowdfunding tersebut menjadi viral di media sosial. Dari target hanya Rp50 juta, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175 juta untuk didistribusikan untuk aksi serta menolong mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif polisi.
Sebelumnya, polisi juga menangkap jurnalis yang vokal terhadap isu pelanggaran HAM di Papua, Dandhy Laksono. Saat ini, Dandhy sudah dipulangkan namun masih berstatus tersangka.