Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas, Kontras Kutuk Kekerasan oleh Polisi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sulawesi mengutuk tindakan keras polisi yang menyebabkan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal.
Seorang mahasiswa Universitas Haluoleo menangis di depan ruang gawat darurat RS Ismoyo Kendari menanti jenazah rekannya yang tewas tertembak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kendari berakhir ricuh, di mana satu orang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo, Immawan Randy (21) tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak./Antara
Seorang mahasiswa Universitas Haluoleo menangis di depan ruang gawat darurat RS Ismoyo Kendari menanti jenazah rekannya yang tewas tertembak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kendari berakhir ricuh, di mana satu orang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo, Immawan Randy (21) tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sulawesi mengutuk tindakan keras polisi yang menyebabkan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal.

Insiden ini bermula saat mahasiswa bentrok dengan polisi ketika unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019).

Randi meninggal akibat peluru yang menembus bagian dada. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Ismoyo Kendari.

Badan Pekerja Kontras Sulawesi, Asyari Mukrim, meminta Komnas HAM untuk menyelidiki secara menyeluruh terhadap tindakan kepolisian yang menyebabkan massa meninggal.

"Kapolri harus evaluasi Polda Sulawesi Tenggara dan bertanggung jawab karena gagal mencegah kekerasan," kata Asyari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019), malam.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada seluruh masyarakat sipil dan mahasiswa agar mengawal proses penegakan hukum kepada pelaku.

Asyari melanjutkan bahwa dengan melakukan tindakan represif dalam menangani aksi unjuk rasa maka itu melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencederai hak kebebasan berpendapat.

"Polisi telah melakukan tindakan abuse of power dan gagal melakukan reformasi di sektor keamanan," kata dia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper