Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sulawesi mengutuk tindakan keras polisi yang menyebabkan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal.
Insiden ini bermula saat mahasiswa bentrok dengan polisi ketika unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019).
Randi meninggal akibat peluru yang menembus bagian dada. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Ismoyo Kendari.
Badan Pekerja Kontras Sulawesi, Asyari Mukrim, meminta Komnas HAM untuk menyelidiki secara menyeluruh terhadap tindakan kepolisian yang menyebabkan massa meninggal.
"Kapolri harus evaluasi Polda Sulawesi Tenggara dan bertanggung jawab karena gagal mencegah kekerasan," kata Asyari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019), malam.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada seluruh masyarakat sipil dan mahasiswa agar mengawal proses penegakan hukum kepada pelaku.
Baca Juga
Asyari melanjutkan bahwa dengan melakukan tindakan represif dalam menangani aksi unjuk rasa maka itu melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencederai hak kebebasan berpendapat.
"Polisi telah melakukan tindakan abuse of power dan gagal melakukan reformasi di sektor keamanan," kata dia.