Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

19 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Jambi

Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajaran telah menetapkan sebanyak 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan 13 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jambi yang terbagi dalam enam polres.
Kebakaran terjadi tidak jauh dari area perkebunan kelapa sawit ./Antara-FB Anggoro
Kebakaran terjadi tidak jauh dari area perkebunan kelapa sawit ./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAMBI  - Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajaran telah menetapkan sebanyak 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan 13 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jambi yang terbagi dalam enam polres.

"Ke-19 orang tersangka itu ada pada Polres Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Polres Tebo," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat.

Dia juga mengatakan, sampai saat ini juga sudah ada sebanyak 32 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan itu tidak ada satupun yang tertangkap basah saat melakukan aksi pembakaran lahan.

"Semuanya hasil penyelidikan polisi dan ada juga yang berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana lokasi kebakaran terjadi," katanya.

Terkait lahan perusahaan yang juga turut terbakar sepanjang 2019, Kombes Pol Kuswahyudi menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pemegang izin  karena rangkaiannya sangat panjang sehingga membutuhkan pendapat ahli untuk menetapkan tersangka dari perusahaan.

Ditanya saksi ahli yang akan digandeng dalam penanganan kasus karhutla, jurubicara Polda Jambi itu menerangkan, ahli yang akan membantu mengusut kasus kebakaran berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Terkait jumlah luas lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka, pihak Polda Jambi masih belum mendapatkan laporan secara pasti berapa luas lahan yang terbakar, karena dari 10 tersangka yang lama ada 80 hektar lahan yang terbakar dimana lahan itu merupakan milik para tersangka.

Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono malalui Kasat Reskrim George Alexander mengatakan, belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar karena masih dalam penghitungan ahli dan dalam waktu dekat akan di ketahui berapa luasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper