Bisnis.com, JAKARTA - Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 di Komisi III DPR menimbulkan pertanyaan besar.
Komisi III DPR telah menyelesaikan tes capim KPK yang dilakukan selama dua hari dimulai pada Rabu hingga Kamis (11-12/9/2019) tengah malam. Firli Bahuri dipilih menjadi ketua KPK Jilid V.
Aktivis antikorupsi Tranparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mempertanyakan terkait cepatnya proses seleksi capim KPK di tangan DPR, hingga menghasilkan lima pimpinan yang diumumkan hampir dini hari tersebut.
"Proses fit and proper test sudah berjalan dan sudah menghasilkan kesimpulan. Tentunya publik patut bertanya-tanya, terhadap proses yang dilakukan oleh DPR," kata Wawan, Jumat (13/9/2019).
Dalam prosesnya, komisi hukum itu terkesan terburu-buru. Padahal, pada prinsipnya legislatif memiliki waktu hingga tiga bulan untuk melakukan proses fit and proper test tersebut.
"Tapi kenapa hanya dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir? Ini pertanyaan besar, karena menyisakan sejumlah persoalan," katanya.
Menurut Wawan, salah satu persoalan yang dihadapi pada seleksi itu adalah terkait rekam jejak buruk salah satu pimpinan terpilih. Dari sini, Wawan menilai ada upaya pelemahan KPK ke depan.
"Saya kira saat ini momentumnya lagi sempit, karena di satu sisi capim terpilih semuanya setuju revisi UU KPK. Di sisi lain, revisi UU KPK yang dinilai sangat melemahkan KPK ini juga berjalan mulus."
Lima pimpinan KPK terpilih siap disahkan pada rapat paripurna yang rencananya akan dilakukan pada Senin (16/9/2019).
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap terpilihnya lima pimpinan KPK tahun 2019-2023 berdasarkan selera politik.
Pimpinan KPK terpilih dari hasil uji tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR hingga Jumat (13/9/2019) dini hari itu disebut ICW berakhir antiklimaks.
"Sebagaimana yang telah diprediksi sejak awal, Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan KPK yang sesuai dengan ‘selera politik’ mereka," kata aktivis ICW, Kurnia Ramadhana pada Jumat (13/9/2019).
Kurnia mengatakan pilihan selera politik itu bahkan harus dengan mengabaikan pelbagai catatan negatif terkait dengan calon pimpinan KPK tertentu. Selain itu, sinyal komposisi pimpinan KPK baru ini dinilai sudah menguat sejak di Panitia Seleksi Capim KPK.
"Ini artinya, proses yang terjadi di Pansel Capim KPK, termasuk sikap politik Presiden Jokowi kemarin, dengan apa yang terjadi di DPR adalah sebuah proses yang seirama seolah menjadi bagian dari rencana besar," paparnya.
Adapun lima pimpinan KPK terpilih itu adalah mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri yang juga didapuk menjadi ketua. Kemudian, petahana Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), serta Nurul Ghufron (akademisi).
Kapolda Sumsel Irjen Firli mendapat dukungan terbanyak dengan 56 suara atau meraup seluruh hak suara anggota Komisi III di tes calon pimpinan KPK DPR. Suara kedua berturut-turut diperoleh petahana Alexander Marwata (53), Nurul Ghufron (51), Nawawi Pomolango (50), dan Lili Pintauli Siregar (44).
Kemudian, Sigit Danang Joyo (19), Lutfi Jayadi Kurniawan (7), I Nyoman Wara (0), Johanes Tanak (0) dan Robby Arya Brata (0).