Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan tes wawancara dibagi dua hari untuk masing-masing 5 peserta.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu mengatakan bahwa legislatif akan mendalami penilaian profil setiap calon yang diberikan sebelumnya oleh panitia seleksi calon pemimpin Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemudian mengenai tentang komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Masinton menjelaskan bahwa DPR memiliki beberapa kriteria terkait calon yang akan dipilih. Khusus dia pribadi, petinggi antirasuah harus berani, termasuk penataan di internal.
“Itu tidak bisa kita pungkiri ada friksi-friksi di dalam KPK itu sendiri terutama menyangkut pegawai. Organisasi KPK itu harus sehat. Tidak boleh ada friksi-friksi di dalamnya karena ini menyangkut penegakan hukum,” jelasnya.
Saat tes wawancara nanti, salah satu yang akan ditanya juga mengenai pendapat para calon soal revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka harus menerima keputusan politik.
Baca Juga
“Pimpinan KPK sekarang ya apalagi capim KPK ini wajib taat pada undang-undang dasar dan perundang-undangan. Mereka kan disumpah sebagai pejabat negara sumpahnya sumpah negara bukan sumpah pocong maka taatlah pada aturan undang-undang dasar dan perundang-undangan,” ucapnya.
Lima capim yang akan menjalani tes hari ini adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara. Setiap orang diberi waktu 90 menit.