Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abdul Somad Diduga Menista Agama, Polisi Periksa Perwakilan Horas Bangso Batak

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Komunitas Horas Bangso Batak dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor penceramah Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad/Antara-Syifa Yulinna
Ustaz Abdul Somad/Antara-Syifa Yulinna

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Komunitas Horas Bangso Batak dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor penceramah Abdul Somad.

Anggota tim hukum Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan terkait laporan mereka tersebut.

"Ada 11 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada pelapor dan itu sudah kita jawab semua," ujar Erwin Situmorang usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2019).

Erwin menyatakan bahwa mereka dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Mereka diperiksa di Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia mengaku ditanya penyidik seputar video ceramah Abdul Somad yang sempat viral. Video itu pula yang menjadi barang bukti yang diajukan Horas Bangso Batak sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Kapan terjadinya, sudah kami jawab, terus mengenai barang bukti, dan kejadian," ujar Erwin.

Abdul Somad dituding melakukan pencemaran agama Nasrani setelah video ceramahnya tiga tahun lalu viral di jagad maya. Dalam video tersebut dia membahas mengenai salib dan patung dalam ajaran Islam. Dia menyebut adanya jin kafir di dalam benda tersebut.

Dalam klarifikasinya, Somad menyebut pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari jamaah. Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan sebagai konsumsi internal umat Islam.

Dia juga menegaskan enggan meminta maaf atas ujarannya tersebut. Somad merasa tidak melakukan pencemaran agama karena apa yang dia ucapkan merupakan ajaran Islam yang dia yakini kebenarannya.

Selain komunitas Horas Bangso Batak, Abdul Somad juga dilaporkan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper