Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Mau Mekarkan Papua, Mendagri Cari Dasar Hukum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui permintaan pemekaran wilayah di Provinsi Papua dari para tokoh setempat. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri belum mendapat pembahasan lebih dalam.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 11 September 2019  |  12:35 WIB
Jokowi Mau Mekarkan Papua, Mendagri Cari Dasar Hukum
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui permintaan pemekaran wilayah di Provinsi Papua dari para tokoh setempat. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri belum mendapat pembahasan lebih dalam.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa presiden baru meminta melakukan pengecekan perundang-undangan mengenai pemekaran wilayah.

“Tugas pemerintah menampung, dan kami sedang mencari dasar hukumnya karena itu kalau kaitan pemekaran dalam tanda petik provinsi sudah diatur di undang-undang,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Tjahjo mengatakan bahwa regulasi soal pembentukan wilayah Papua, telah diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 45 tahun 1999. 

“Jadi bukan istilahnya daerah otonomi baru karena sudah diatur dalam undang tahun 1999,” tambah Tjahjo.

Sebelumnya, Jokowi saat menerima tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, kemarin, menyetujui pemekaran Bumi Cendrawasih. Dia mengabulkan dua atau tiga wilayah dari lima yang diusulkan tokoh Papua. Akan tetapi harus ada landasan hukum. 

 “Ini kan perlu ada kajian, karena UU-nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi papua mendagri
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top