Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan ke Dewan Pers, Tirto.id Minta Maaf pada Livi Zheng

Livi Zheng akan memberikan hak jawabnya terkait pemberitaan mengenai dirinya yang dimuat di media online Tirto.id berdasarkan hasil mediasi dengan pihak terlapor di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Livi Zheng, sutradara Indonesia di Amerika, Sabtu (13/4/2019), menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia-Los Angeles (KJRI-LA)./Dok. Pribadi
Livi Zheng, sutradara Indonesia di Amerika, Sabtu (13/4/2019), menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia-Los Angeles (KJRI-LA)./Dok. Pribadi

Bisnis.com, JAKARTA - Livi Zheng akan memberikan hak jawabnya terkait pemberitaan mengenai dirinya yang dimuat di media online Tirto.id berdasarkan hasil mediasi dengan pihak terlapor di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Sutradara film "Bali : Beats of Paradise" itu merasa dirugikan dengan beberapa artikel di Tirto.id terkait dirinya yang dianggap tidak melakukan konfirmasi kebenaran terlebih dahulu dengannya.

"Tadi Dewan Pers sudah memediasi, nanti Tirto akan meminta maaf dan saya akan melakukan hak jawab. Banyak sekali yang keliru dan nanti akan dibuat dalam hak jawab," kata Livi Zheng usai mediasi.

Livi menyoroti perihal pemberitaan dalam artikel yang dimuat Tirto.id yang menyinggung soal latar belakang keluarganya. Dia menganggap pemberitaan tersebut keliru dan perlu diluruskan.

"Makanya sudah ada kesepakatan sama Tirto, mereka minta maaf dan saya mendapatkan hak jawab," ujarnya.

Sementara itu, Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers mengatakan bahwa Livi Zheng sebagai pihak pelapor baru menyepakati hasil mediasi dengan Tirto.id sebagai salah satu terlapor.

Sedangkan dengan dua media lain, yaitu Geotimes.co.id, danAsumsi.co, pihak Livi Zheng masih perlu melakukan pertimbangan.

"Pihak media (teradu) setuju jika Livi akan menimbang-nimbang lebih dulu. Paling lambat hari Kamis akan di follow up lagi untuk kesepakatan damai. Kalau tidak gimana? Nanti Dewan Pers akan buat PPR (Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi). Itu sifatnya mengikat dan itu adalah hak preogratif Dewan Pers," kata Arif.

Arif mengatakan bahwa Tirto.id telah membuat pemberitaan yang mengandung opini dan menghakimi tanpa adanya konfirmasi terhadap Livi Zheng. Hal yang sama juga ditemukan dalam artikel yang dimuat oleh Asumsi.co.

"Setelah kita cek, terhadap Geotimes, dia adalah portal opini. Orang boleh beropini kan. Kalau ada orang yang keberatan kepada orang lain itu, dalam konteks ini adalah Livi. Maka bisa untuk memberikan opini lain, opini lain itu adalah bentuk hak jawab," imbuh Arif.

Arif menambahkan bahwa pihak media terlapor mengaku sudah mencoba konfirmasi dengan pihak Livi Zheng, namun tidak ada jawaban.

"Dalam hal seperti itu, harus ditulis "kami sudah menghubungi, kami sudah mendatangi tapi orangnya tidak ada" karena itu menunjukkan itikad baik dari si media untuk wawancara orang yang dituduhkan," kata dia.


 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper